Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA MANADO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/P/FP/2019/PTUN.Mdo Dra. HELNINTJE TATAWI, M.Pd BUPATI KEPULAUAN SANGIHE Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Des. 2019
Klasifikasi Perkara Permohonan Fiktif Positif
Nomor Perkara 2/P/FP/2019/PTUN.Mdo
Tanggal Surat Senin, 09 Des. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Dra. HELNINTJE TATAWI, M.Pd
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
NoNama
1BUPATI KEPULAUAN SANGIHE
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Mewajibkan kepada Termohon untuk membatalkan/mencabut keputusan Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor : 288/888/Tahun 2018, Tentang Pemberhentian Tidak dengan Hormat Pegawai Negeri Sipil Atas Nama : Dra. Helnintje Tatawi, M.Pd.
  3. Membebankan kepada Termohon untuk membayar biaya yang timbul dalam permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak